Guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Malang Raya, hari ini, Minggu (17/5) Resmi di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam penerapan PSBB di hari pertama, situasi nampak lenggang. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di posko check point Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang telah berhasil menghalau kendaraan luar Malang yang tidak memiliki kepentingan untuk putar balik.
"Hingga siang ini, kami telah memerintahkan puluhan kendaraan dari luar kota untuk putar balik, karena tidak memiliki kepentingan yamg mendesak," ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Minggu (17/05).
Untuk sekarang ini, lanjut Hendri, PSBB Malang Raya hanya akan dilakukan himbauan. Namun, berikutnya akan dilakukan tindakan.
- Fenomena La Nina, Supermoon hingga Air Rob Sebabkan Terjadinya Genangan di Surabaya
- Kembali Nahkodai LDII Banyuwangi, KH Astro Junaidi: Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
- Kota Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua
"Ini kan masih hari pertama, maka akan dilakukan himbauan. Bahkan di hari ke dua sama. Tetapi masuk hari berikutnya kita lakukan penindakan seperti penilangan," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pengemudi mobil bernama Rino asal daerah Pasuruan mengaku sudah mengetahui jika Kabupaten Malang pada saat ini sudah menerapkan PSBB. Namun dirinya mengira masih bisa lewat.
"Saya pikir masih bisa lewat ternyata tidak bisa. Saya cuma mau belanja ke pasar Lawang," ujar pria tersebut.
Namun, ada juga pengemudi truk boks pengangkut daging ayam beku dari Mojokerto bernama Bayu yang berhasil lolos karena memiliki surat jalan dari kantornya. "Kami ada surat dari kantor, jadi aman," tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bentuk Dukungan, Ini Harapan Ratusan Petani di Nganjuk untuk Ganjar Jika Jadi RI-1
- Bupati dan Kapolres Jombang Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba
- Polres Madiun Gencar Sosialisasi Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan