Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi terus melakukan rapid test berbagai klaster. Kali ini sasar terhadap ratusan karyawan pabrik rokok PT Dadi Mulyo Sejati (DMS) yang ada di Desa/Kecamatan Geneng, Rabu, (10/6).
- Punya Rumah dan Mobil Mewah, Masih Doyan Terima Bansos
- Sukses Paparkan Program Dandan Omah, Wali Kota Eri Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023
- Berbuka Puasa Bersama, Manajemen Black Canyon Santuni Anak Yatim
Dari target 875 karyawan namun saat pelaksanaan hanya 830 orang karyawan yang mengikuti rapid test. Dari jumlah tersebut tercatat ada 6 orang karyawan PT DMS dinyatakan reaktif. Setelah mengetahui hasilnya itu secara otomatis masing-masing karyawan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau dirumahkan sementara.
Jaswadi Kasi P2PM Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi kepada kantor berita RMOLJatim mengatakan, dari jumlah keseluruhan yang mengikuti rapid test memang ada 6 orang yang hasilnya reaktif. Namun, dari jumlah itu 4 karyawan akan dilakukan rapid test ulang dalam waktu 7 hari kedepan.
"Dari keseluruhan yang reaktif nanti ada empat orang harus rapid test ulang. Karena hasilnya tadi kurang meyakinkan," terang Jaswadi.
Ia memastikan bagi yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Apabila hasil swab selama dua kali berturut-turut negatif maka yang bersangkutan diperbolehkan kembali bekerja. Tentunya sambil menunggu hasil swab para karyawan yang reaktif versi rapid test harus menjalani isolasi dirumah selam 14 hari.
Ditempat yang sama Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) pelaksanaan rapid test terhadap karyawan PT DMS merupakan bagian dari penjaringan semua klaster. Langkah itu ungkapnya, untuk mengetahui siapa saja yang berpotensi atau tertempel dan membawa virus corona. Kanang meyakini, dari protokol kesehatan yang diterapkan PT DMS terhadap karyawannya akan mampu melindungi dari sebaran virus corona.
"Saya lihat langsung dari protokoler kesehatan semua karyawan di sini aman dari Covid-19. Jika itu ada pasti yang membawa pihak luar tidak dari dalam," ungkap Kanang.
Selebihnya, masih keterangan Kanang pada 15 Juni 2020 mendatang diharapkan sebagai puncak penyebaran virus corona di Kabupaten Ngawi. Dengan alasan itu paling tidak awal Juli penerapan new normal bisa dilakukan. Untuk mempersiapkan pulihnya kegiatan masyarakat sosialisasi tata cara pencegahan Covid-19 menjadi prioritas yang harus dilakukan.
"Menuju new normal masyarkat harus taat memakai masker demikian juga sesering mungkin cuci tangan. Termasuk juga jangan bergerombol dan jangan keluar rumah jika tidak penting," jelasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Taman Surya Segera Dibuka untuk Publik, Wali Kota Eri Ingin Pemkot Lebih Dekat dengan Rakyat
- Gara-gara Pesan WhatsApp Mesra, Security Hajar Saudara Sepupu Isteri
- Harga Gas LPG di Jember Melambung, Pertamina Tambah Pasokan 200.480 Tabung