Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, turun langsung untuk melakukan investigasi atas kasus dugaan santri wati yang dihamili oleh kyainya.
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
- 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI
Namun, hasil dari investigasi tersebut ditemukan, kalau SN yang disebut-sebut sebagai seorang kyai tersebut rupanya bukan ulama pesantren.
Hanya saja, SN itu merupakan guru ngaji di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo ustaz Yasin, saat mendatangi lembaga tempat SN mengajar di Kecamatan Kraksaan pada Senin 18 Februari 2024.
Saat dilokasi, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo tersebut didampingi oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI, ustazah Anita.
Yasin mengatakan bahwa tempat SN mengajar berbentuk lembaga pendidikan tingkat RA, Madin, dan TPQ.
“Jadi bukan pesantren. Terduga juga bukan ulama, tapi oknum guru ngaji biasa,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi MUI Kabupaten Probolinggo.
Di lingkungan lembaga tersebut juga tidak ada aktivitas santri menginap seperti pondok pesantren.
Sementara HM, merupakan warga sekitar yang pernah ngaji saat masih anak-anak.
“Sekarang HM sekolah di tempat (lembaga pendidikan, Red) lain,” ujarnya.
Yasin berharap agar informasi status terduga dan lembaga tempat mengajar tidak menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap kondusif, dan mempercayakan kepada kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ngantor di Tiris, Bupati Probolinggo Janji Benahi Infrastruktur dan Kembangkan Ekonomi Lokal
- Pasutri Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi, Terlibat Aksi di Dua TKP
- Bupati Probolinggo Gus Haris Tanggapi Bijak Isu Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu oleh Kabupaten Lumajang