Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta penyuntikan vaksinasi di Kota Tangerang pada saat bulan Ramadan dilakukan malam hari.
- Positif Covid-19 Tembus 16.021 Orang, Jakarta, Jabar dan Banten Masih Penyumbang Tertinggi
- Soal Vaksin Sinovac Kadaluwarsa, Kemenkes: Sudah Habis Kita Gunakan
- Covid-19 di Surabaya Menurun, Tapi Dapat Dipengaruhi Kasus di Wilayah Aglomerasi
Hal tersebut untuk menghindari adanya efek yang membahayakan penerima vaksinasi.
"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari," kata Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi dikutip Kantor Beirta RMOLBanten, Kamis (25/3).
Ghozali mengungkapkan, apa yang disampaikannya sesuai dengan imbauan dari MUI Pusat.
Lanjut Ghozali penyuntikan vaksin sebenarnya tidak membatalkan puasa. Sebab, proses penyuntikan vaksin tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia. Seperti sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya.
"Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang itu boleh saja. Itu tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang," terang Gozali.
Tetap, ia berharap vaksinasi Covid-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari. Karena umat muslim terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, dini hari.
"Soalnya paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bandara Soetta Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syarat Detailnya
- Vaksin Covid-19 Mandiri Laris Dipesan Perusahaan, Ahli Epidemiologi: Tega
- Menko PMK Muhajir Effendy Pastikan Obat Perawatan Pasien Covid-19 Masih Aman