Pasca tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Mulai 17 Juli, Penumpang Pesawat Belum Booster Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen atau PCR
- Kasus Dugaan Korupsi Hibah di Diskoperindag Gresik, Kejaksaan Periksa 3 Saksi
- FSP KEP Sidoarjo Berharap Penolakan Demokrat Atas RUU Cipta Kerja, Bisa Diikuti Partai Lainnya
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat di Mapolres Malang, Senin (3/10).
"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam itu menelan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Kapolres Malang sekarang akan dijabat oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menambahkan, dalam tragedi maut itu Bareskrim Polri memeriksa 18 polisi, serta sejumlah pihak.
“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, berikutnya ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujarnya.
Perlu diketahui, lanjut Dedi, dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan tersebut, jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 125 orang. Sedangkan korban luka berat 21 orang dan luka ringan ada 304 orang.
"Mohon teman-teman media meluruskan, jangan distorsi informasi lagi. Hasil sementara yang kami dapat dari tim DVI (Disaster Victim Investigation) ada 125 orang meninggal dunia. Tim masih akan terus bekerja dan kami akan update lagi terkait hasil kegiatan hari ini,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo, KPK Akhirnya Tahan Solihah
- Armenia Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan
- Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana dan Suaminya Ajukan Peninjauan Kembali