Indeks Kualitas Lingkungan Di Bawah Target, Anggota Pansus LKPJ Kecewa

Pemprov Jatim gagal dalam merealisasikan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKH) di Jatim pada 2019.


Hal itu terungkap dalam Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) 2019 yang dibacakan di depan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim pada Selasa (21/4).

"Sudah dibacakan dan hasilnya banyak ketidakpuasan rekan-rekan Pansus," kata ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim Rohani Siswanto ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4).

Menurut politisi Gerindra itu ada beberapa indikator yang membuat anggota Pansus tidak puas dengan kinerja Pemprov Jatim di bidang lingkungan.

"Yang pertama adalah capaian yang tidak memenuhi target, dan kedua adalah seakan-akan mengkambinghitamkan UMKM dan masyarakat dan tidak menyinggung sedikutpun perusahaan menengah dan besar," tambahnya.

Padahal, kata Rohani, dari hasil temuan di lapangan, industri besar di Jatim juga menyumbang banyak polusi, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan.

"Padahal hasil temuan banyak industri yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan," tandasnya.

Dari data yang dihimpun, dalam paparan yang disampaikan oleh Pemprov Jatim, untuk indikator Indeks Kualitas Air hanya terealisasi 52,24 dari target 55.

Sedangkan untuk Indeks Kualitas Udara, dari target 89,4 poin hanya terealisasi 83,32 saja. Untuk Indeks Tutupan Lahan dari target 63 hanya terealisasi 61,05 poin.

Dari data tersebut, Pemprov Jatim membeberkan beberapa alasan mengenai gagalnya capaian target itu. Di antaranya adalah banyaknya alih fungsi lahan pertanian, meningkatnya beban pencemaran limbah domestik dan meningkatnya jumlah industri UMKM.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news