Persoalan para anak buah kapal (ABK) WNI yang diperlakukan tidak manusiawi selama bekerja di kapal-kapal perusahaan China, harus diproses hukum.
- Tahun 2025, Prabowo Optimis Indonesia Tak Lagi Impor Beras
- Luhut Dorong Indonesia Bangun Industri Farmasi Nasional
- Dana Abadi Pesantren Diteken, PWNU Jatim: Jangan Sampai Ganggu Kualitas Belajar Di Ponpes
Pada Kamis (7/5), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dutabesar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk memberikan klarifikasi terkait perlarungan tiga jasad ABK WNI di kapal ikan China, Long Xing 629.
Menindaklanjuti hal tersebut, Retno mengatakan Dutabesar Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun telah bertemu dengan pihak Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu (9/5).
"Dubes Indonesia di Beijing sudah melakukan pertemuan dengan Dirjen Asia Kemlu RRT. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Dubes RRT di Jakarta pada Kamis lalu," ujar Retno dalam press briefing pada Minggu sore (10/5).
"Dari pertemuan Dubes RI dengan Dirjen Asia Kemlu RRT, mereka menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus dan sedang melakukan investigasi terkait perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia," lanjutnya
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia akan memastikan hak-hak para ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China terpenuhi.
Selain itu, kasus tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan tegas melalui proses hukum secara paralel.
"Indonesia akan memaksimalkan kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaikan kasus ini," tegasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo Dikejar Deadline atau Gagal Maju Pilpres 2024
- PKS Minta Pemerintah Siagakan Faskes Hadapi Omicron
- Sekolah Rakyat Bebani APBN