Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno angkat bicara tentang kasus Ahmad Dhani yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2).
- Dubes Palestina Sebut Beasiswa dari Prabowo Bantuan yang Signifikan
- Polri Bakal Rehab Makam Para Wali dan Ulama, Gus Fawait: Kebijakan yang Pancasilais dan Out of the Box
- Jangan Melulu Banggakan Infrastruktur, Nasdem Minta Jokowi Berani Bicara Demokrasi
Menurut Sandi, sapaan akrab Sandiaga Uno, Ia beserta Prabowo berharap agar hukum tidak dijadikan alat untuk mencari kesalahan rival politik.
"Kita ingin semua merasakan hukum itu jadi panglima yang memiliki supermasif yang tidak memukul lawan tapi menolong kawan. Tapi hukum harus betul betul menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat luas," ujar Sandi.
Diungkapkan Sandi, produk UU ITE harus banyak direvisi, sehingga tidak lagi dapat digunakan sebagai alat politik untuk mengkriminalisasi seseorang dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Dilihat dari keseluruhan, ada beberapa revisi dalam UU ITE, agar ranah abu abu yang dihasilkan pasal pasal karet itu bisa dihilangkan, sehingga tidak ada interpretasi yang bisa digunakan untuk kriminalisasi pernyataan pernyataan uang tidak ada hubungan dengan kebencian. Tapi lebih ke arah kepentingan kepentingan politik," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seperti Jokowi di Tahun 2014, Ganjar Pranowo Bisa Membuat Partai Manapun Kepincut
- Pasca Lebaran, PWI Pusat Kembali Geber UKW Gratis Se-Indonesia
- Adi Prayitno: Masih Ada Puan dan Prananda untuk Suksesor Ketum PDIP