Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser memberikan klarifikasi eksklusif kepada Kantor Berita terkait isu pelarangan peliputan kepada wartawan JTV, Dewi Imroatin.
- 24 Tahun Reformasi, Ekonom: Oligarki Masih Menjadi Masalah Struktural
- Sebut Jokowi Petugas Partai, Suara PDIP di Pemilu 2024 Malah Tergerus
- Demi Menjaga Wibawa, Muhammadiyah Minta Negara Tidak Terlibat Kontestasi 2024
Perkembangan yang ada ini sebenarnya tidak dramatis sekali. Memang betul yang mbak Dewi bikin klarifikasi. Tetapi mungkin bisa saya jelaskan bahwa, ketika mbak Dewi datang berdua bersama wartawan SBO saya memang betuk ada di sampingnya, lalu saya ketemu sama Mbak Dewi.
Saya sama mbak Dewi seperti teman, jadi saya ngomong apa adanya. Kita tidak melarang melakukan tugas jurnalistik. Saya tahu itu memang tidak boleh saya lakukan.
Tapi saya harus menjaga hubungan baik narasumber degan wartawan. Tunggu waktunya baru masuk, kira-kira begitu. Terus saya juga menjaga teman-teman yang lain yang sudah datang. Sebagai humas saya punya tanggung jawab moral
Sehingga, mbak Dewi itu saya panggil, bicara dan minta tolong. 'mbak Dewi kalau bisa untuk sementara Mbak Dewi untuk acara ini jangan ambil dulu ya'. Saya bicara berdua karena saya tahu ini sensitif.
Mbak Dewi ketika saya sampaikan begitu, responnya ternyata di luar pembicaraan saya, bahasanya, ' Kenapa, saya melaksanakan tugas kok'. Padahal saya anggap teman saling membantu kan harusnya biasa-biasa saja, responnya begitu.
"Kalau memang tidak mau saya melaksanakan tugas, ajukan ke kantor, ajukan surat'. Iya saya nanti kirim surat.
Tapi Mbak Dewi maksa telpon Pak Imam, (Pimpinan JTV). Jadi ketika mbak Dewi telpon Pak Imam, mbak Dewi serahkan telepon ke saya, saya bicara dengan Pak Imam. Saya ceritakan begini pak Imam, mohon arahan pak Imam. Pak Imam bilang, ya sudah kalau memang begitu mana anaknya, saya bicara dengan anaknya.
Nah, Pak Imam bicara dengan Dewi, saya tidak tahu pembicaraannya apa, lalu mbak Dewi berdiri di teras sebentar dengan saya lalu balik. Jadi saya tidak tahu apa yang disampaikan pak Imam ke Mbak Dewi. Jadi saya tidak melarang atau mengusir.
Nah perkembangan yang terjadi, saya jadi heran, jadi saya itu tidak melarang, tidak mengusir, tidak membatasi.
Seandainya Mbak Dewi kemarin meminta tetap masuk, saya akan persilahkan, tetapi kalau untuk bertanya ke ibu (Risma) ditahan dulu, atau saya mau lapor ke Ibu (Risma) dulu, artinya saya tetap memfasilitasi.
Saya sudah kirim surat ke redaksi JTV, tapi secara lisan saya sudah menyampaikan ke Pak Imam. Jadi Pak Imam yang menyuruh (Dewi) balik. Bukan saya. Itu poin saat kami ada disitu.
Jadi memang itu apa adanya, saya tidak mengusir apalagi melarang. Saya mencoba melakukan fungsi kehumasan dengan mengkomunikasikan dengan teman-teman media. Selalu memberikan ruang Jika ada yang mau bertanya. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Siapkan Satrio Piningit untuk Pilkada Madiun 2024
- Pemerintah Didesak Telusuri 97 Ribu Data PNS Misterius, Komisi II: Itu Uang Negara
- Minta Publik Tidak Apriori, Baleg DPR Siap Terima Masukan Terkait RUU Kesehatan