Pemerintah memberikan izin digelarnya shalat ied pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah sekaligus kegiatan penyembelihan hewan kurban.
- Ziarah ke Makam Bung Karno, SBY Sebut Punya Memori Istimewa di Pusara Sang Proklamator
- sulan Cak Imin Bisa Merugikan PDIP dan Gerindra
- Tokoh Paling Diinginkan Jadi Presiden 2024, Kinerja Airlangga Disambut Positif Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, izin tersebut diberikan selama memenuhi syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama.
Dia menjelaskan, syarat pengecualian diperbolehkannya penyelenggaraan Idul Adha, yaitu terutama berkaitan dengan kelayakan tempat ibadah dilihat dari status zonasi.
“Sesuai dengan masukan dari Menteri Agama, yang dipakai landasan menetapkan zona adalah informasi detil dari Gugus Tugas pada level paling kecil dari tiap zona," ujar Muhadjir saat konferensi pers persiapan penyelenggaraan Idul Adha, Sabtu (11/7).
"Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” imbuhnya.
Di samping itu, kata Muhadjir, intensitas kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 akibat dampak warga yang mudik juga akan menjadi pertimbangan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi agar penyelenggaraan Idul Adha di masa transisi new normal saat ini tidak malah menimbulkan kluster baru dari penyebaran Covid-19.
Sedangkan, lanjutnya, untuk hal-hal yang lebih operasional dari yang sudah ditetapkan oleh Menteri Agama lebih lanjut akan didetailkan oleh kementerian/lembaga terkait yaitu Kemenko PMK, Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Kemendagri, dan lembaga BNPB/Gugus Tugas serta Polri.
“Yang paling penting adalah kita berkaca dari penyelenggaraan salat Idulfitri. Untuk Iduladha kali ini harus betul-betul dikontrol agar berjalan baik sehingga dapat dipastikan tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polemik Pengelolaan Pelabuhan Batam Center, Kemenko Polhukam: BP Batam Harus Hargai Pengelola Terdahulu
- Mahfud MD Bolehkan Kampanye Politik Inspiratif di Tempat Ibadah
- Jika Ada Reshuffle, PAN Berpotensi Geser Kursi Nadiem Makarim