Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil memburu dan menangkap eks Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Gatot Soenyono.
- Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diamankan di Medokan Surabaya
- Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi
- Sidang Perdana Suap Rektor Unila, Jaksa Uraikan Cara Karomani Luluskan Calon Mahasiswa "Titipan"
"Ya Mantan PNS Pemkot Surabaya, dinas di Disnaker. Kita eksekusi setelah menerima salinan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 321 K/Pid.Sus/2019 tanggal 15 April 2019 yang sudah inchracht." jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi pada kantor berita , Selasa (25/6).
Usai ditangkap, lanjut Dimaz, Gatot Soenyono lantas dibawa ke Kejari Tanjung Perak untuk menjalani serangkaian administrasi selanjutnya pada malam itu Gatot dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo sekitar pukul 21.30 WIB.
"Untuk lebih jelasnya datang ke kantor." pungkas Dimaz.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pelatihan otomotif tersebut sudah diusut oleh Kejari Perak. Kasus ini dinilai menyimpang karena pelaksanaannya tidak sesuai kontrak. Bahkan, peserta pelatihan diketahui banyak yang fiktif.
Perkara yang merugikan negara sebesar Rp 672 juta ini, Kejaksaan telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah rekanan bos CV Usaha Mandiri, Bambang Mulyono, serta tiga tersangka lain, yang berstatus PNS di Disnaker Kota Surabaya.
Dalam proyek pelatihan otomotif tersebut, penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak juga menemukan kejanggalan lain. Yakni, munculnya dugaan adanya sertifikat pelatih palsu yang dikeluarkan oleh unit di Disnaker Surabaya. Untuk perkara ini, ada seorang PNS yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka itu tidak pernah ditahan oleh penyidik. Memang, (para tersangka) tidak pernah ditahan.
Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka ini dengan alasan, mereka telah mengembalikan uang kerugian negara. Selain itu, selama proses penyidikan, para tersangka juga selalu kooperatif.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawa Pil Koplo, Gangster Warriors Kacaw SBY dan Pasukan Senyap Tertangkap Tim Respati Polrestabes Surabaya
- Advokat Laurenzius Sembiring Dijebloskan KPK ke Lapas Surabaya
- Dinyatakan Sehat, Suami Venna Melinda Resmi Ditahan