Jalani Tes Urine Oleh BNNK, Begini Pesan Bupati Lindra Untuk ASN Dan Masyarakat Di Tuban

Bupati Tuban dan Kepala BNNK Tuban usai pengambilan sample urine/RMOLJatim
Bupati Tuban dan Kepala BNNK Tuban usai pengambilan sample urine/RMOLJatim

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dan Wabup Tuban, H. Riyadi serta Forkopimda melaksanakan tes urine bebas narkoba di Kantor Pemkab Tuban. 


Pelaksanaan tes urine yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban ini menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021.

Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban menegaskan, pihaknya berserta jajarannya berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dan penegakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Tuban.

Menurutnya, Penggunaan narkoba hanya membawa dampak negatif dan merusak tubuh. Untuk itu, Masyarakat kabupaten Tuban, khususnya generasi muda diminta agar menjauhi narkoba. Salah satunya dengan berkegiatan positif dan mengembangkan potensi diri yang berprestasi.

“Guna mendukung itu, Pemkab bersama BNNK Tuban bakal membuat kegiatan yang positif bagi usia- usia produktif," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai menjalani tes urine, Senin (28/6).

"Juga akan diupayakan penambahan ruang rehabilitasi di BNNK Tuban," sambungnya.

Sedangkan untuk memastikan jajarannya aman dari penyalahgunaan narkoba, Bupati Lindra telah berkomitmen dengan BNNK Tuban untuk melakukan tes urine ke masing-masing institusi di Pemkab Tuban. Namun teknis pelaksanaannya, dilakukan secara mendadak agar tidak diketahui.

"Jika ada aparatur terindikasi menyalahgunakan narkoba, akan kami tindak sesuai peraturan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menyampaikan, kegiatan tes urine tersebut diikuti oleh 20 orang. Mereka terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta Forkompinda maupun perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif dari narkoba," ungkapnya.

Made Arjana menginformasikan, tingkat penyalahgunaan narkotika secara Nasional didominasi usia produktif mulai dari usia 15-64 tahun. Sebanyak 1,8 persen dari total pengguna narkoba di Indonesia adalah mereka yang berada di usia produktif.

"Sementara di Kabupaten Tuban masih fluktuatif. Kami dan Polres akan terus waspada dan mencegah penyalahgunaan narkotika di Tuban," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mewaspadai peredaran narkotika melalui jalur laut. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden, K.H Ma'ruf Amin dan Kepala BNN Pusat.

“Mengingat jalur laut menjadi salah satu jalur emas peredaran narkoba,” tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news