Polres Probolinggo lakukan penyemprotan disinfektan massal serentak di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo. Penyemprotan tersebut, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), ini dilaksanakan secara menyeluruh bersama instansi terkait.
- FSPPB Serahkan Hewan Qurban ke Ponpes Angkring Langgar Candi Islam Nusantara Madiun
- Wali Kota Eri Bantah Keras Keluarkan SE Larang Bagi Takjil di Jalan Saat Ramadhan
- Wali Kota Eri Resmikan Reservoir Mbah Ratu hingga Rumah Pompa Air Baku Tambahan, Kini Semua Wilayah Surabaya Sudah Teraliri Air PDAM
Sebelumnya dalam upaya memutus mata rantai penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Polri meneken perintah penyemprotan disinfektan secara seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020. Perintah ini berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.
“Sesuai yang disampaikan Wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/3)
Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19).
“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Ferdy mengatakan, ada beberapa titik wilayahnya yang disemprot disinfektan.
"Ia juga berharap dengan upaya bersama, melalui penyemprotan massal serentak ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Warga Surabaya Anggap Eri - Armuji Penuhi Janji Kampanye
- Perkuat Ideologi Pancasila, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Teken Nota Kesepakatan BPIP
- Restoran hingga Karaoke Diduga Sajikan Miras Bebas Layaknya Klub Malam, Ormas Islam Minta Pemkot Malang Tegas