Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak banyak berkomentar saat media menanyakan kabar kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
- ASN Boleh Mudik, Tapi Dilarang Bawa Kendaraan Dinas
- Jelang Pileg 2024, Sarmuji Instruksikan Kader Makin Kencang Kawal Aspirasi Masyarakat
- Kunjungi Panti Wreda, TMP: Eri Cahyadi Teruskan Risma Sejahterakan Lansia
Ada yang menarik, menghilangnya penampakan jam penghitung waktu kasus Novel Baswedan yang biasanya terpasang di depan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Padahal, sebelumnya di sisi kanan pintu masuk gedung KPK, jam itu dipasang untuk menunjukkan sudah berapa lama waktu kasus penyiraman air keras tak kunjung terungkap.
Dikabarkan, jam itu sempat rusak kemudian diperbaiki pada 19 Desember lalu. Terakhir kali jam itu menunjukkan 982 hari 18 jam.
Saut Situmorang yang kala itu hadir mengatakan jam itu dipasang untuk mengingatkan soal kewajiban menuntaskan kasus Novel.
Jam tersebut berupa layar televisi yang menampilkan angka berapa lama kasus ini tak juga terungkap. Wadah Pegawai KPK menginisiasi pemasangan jam itu saat peringatan 700 hari kasus Novel, 12 Maret 2019.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo saat ditanyakan, menjawab masih mengkonfirmasi soal hilangnya jam itu. "Aku konfirmasi dulu," ujarnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap.
Polri telah melakukan berbagai upaya. Beberapa tim sudah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Namun, belum ada hasil memuaskan. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pilgub Jatim Lebih Dominan Melihat Figur, Ancaman Khofifah Cuma Risma
- 78 Pegawai KPK Dijatuhi Hukuman Etik
- Fokus Pengumuman Cawapres, Hari Ini PDIP Batal Panggil Gibran