Pemerintah dapat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jika sebaran kasus Covid-19 belum terkendali atau tidak mengarah pada tren membaik.
- Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Baru Pasca Covid-19
- Pemkot Surabaya Berhasil Lampaui Target Sub PIN Polio Putaran Pertama hingga 103,64 Persen
- PPKM Darurat, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Bagikan Ribuan Masker Di Kota Pahlawan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Melkiades Laka Lena mengatakan, jika mengacu pada pertambahan kasus konfirmasi Covid-19, bisa saja PPKM Darurat diperpanjang.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Selasa (13/7), tambahan kasus positif harian sebanyak 47.899 orang. Angka tersebut lebih tinggi dari angka tertinggi terakhir yang tercatat Senin kemarin (12/7), yaitu 40.427 orang.
"Dengan angka semacam ini tentu PPKM Darurat bisa diperpanjang sejauh angka-angka tadi belum mencerminkan perubahan," ujar Melki, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (14/7).
Melki juga menyoroti soal konfirmasi positif Covid-19 yang masih berselisih jauh dengan pertambahan kasus sembuh. Hal ini, menjadi salah satu sebab penuhnya ruang perawatan.
"Angka kesembuhan juga di bawah positif misalnya, kemudian juga BOR nya di ICU dan ruang isolasi masih penuh," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memprediksi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 pekan lagi setelah berakhir 20 Juli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jangan Abai Prokes, Menkes Budi: Varian Delta Bisa Menulari Orang Yang Sudah Vaksin
- Vaksinasi Anak Dimulai Akhir Desember 2021
- Seluruh Direksi KFD Dipecat, Kimia Farma: Kami Tidak Toleransi Tindakan Yang Tidak Sesuai 'Akhlak'