Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas 21 juta data ganda penerima bansos yang diduga terjadi di era Juliari Peter Batubara menjabat Menteri Sosial. Sebab, kemunculan data tersebut berpotensi telah terjadi penyalagunaan atau korupsi
- Jokowi kepada Relawan: Teliti Betul Pilih Pemimpin!
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- Cerita Peserta KLB Deli Serdang: Dijanjikan Rp 100 Juta Tapi Cuma Dapat Uang Rp 5 Juta
Hal itu disampaikan oleh pengamat sosial politik, Muslim Arbi menanggapi kedatangan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke KPK untuk melaporkan 21 juta data ganda penerima bansos yang telah dinonaktifkan sesuai dengan rekomendasi KPK pada Jumat (30/4).
"Jika laporan Risma ke KPK itu benar adanya, maka itu satu skandal korupsi besar soal bansos yang dilakukan oleh Kemensos, oleh Menteri sebelum Risma," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).
Menurut Muslim, KPK harus mengusut tuntas 21 juta data ganda tersebut karena berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Kalau dilakukan oleh oknum atau partai tertentu, maka sudah pasti untuk kepentingan partainya.
“Apakah itu oleh oknum-oknum penguasa atau partai-partai penguasa? Atau partai-partai yang koalisi dengan kekuasaan, maka KPK perlu ungkap tuntas dan bongkar skandal di baliknya, tangkap dan hukum pelakunya, tidak perlu rasa takut," pungkas Muslim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prabowo di Hadapan Kiai Kampung: Tidak Boleh Ada Rakyat Hidup Susah
- Ingatkan Pemerintah, Ini 5 Tuntutan Guru Besar dan Mahasiswa Unej Jelang Pemilu 2024
- Demokrat akan Berkoalisi dengan Parpol yang Betul-Betul Berpihak Pada Rakyat