Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Ombnibus Law Cipta Kerja yang dicanangkan pemerintah dan telah diserahkan ke DPR RI, tidak perlu diteruskan.
- Survei ARCI: Elektabilitas Khofifah-Emil 63,4% Di Pilgub Jatim, Risma-Gus Hans 27,1%, LUMAN 2,8%
- Bunda Paud Di Surabaya: Pak Eri Solutif, Langsung Dikerjakan Kalau Terima Keluhan
- Secara Etika Politik, Jokowi Jadi Cawapres Sama Saja Melecehkan Pakar Hukum Tata Negara Sedunia
Pasalnya, RUU tersebut tidak menyelesaikan masalah. Yang ada akan menimbulkan masalah baru.
Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku eksekutif lebih baik menggunakan kewenangannya untuk mempermudah tujuan Omnibus Law itu sendiri.
"Enggak perlu, repot. Kita nggak biasa bikin begini-begini (RUU Omnibus Law), nanti jadi kacau. Kalau saya, ya mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah," ujar Fahri Hamzah kepada wartawan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/2).
Eks politisi PKS ini menyarankan Presiden Jokowi untuk memgumpulkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Panggil semua stakeholdernya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," tegasnya.
Menurut Fahri Hamzah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini menuai pro kontra itu menjadi wajar jika berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Pasalnya, didalam konstitusi Indonesia RUU Omnibus Law itu bukan open legal policy (kebijakan hukum yang terbuka).
"Jadi, Omnibus Law itu nanti akan dihajar oleh kepentingan publik, kepentingan buruh. Kalau berkaitan dengan HAM, itu sudah bukan open legal policy tapi memang itu prinsip dalam demokrasi dan konstitusi kita," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyebut RUU Omnibus Law itu sendiri mesti ramah dengan investor atau "pedagang" tetapi tidak bisa serta merta menabrak hukum atau konstitusi.
"Yang pedagang harus didengar karena mereka kan yang menciptakan lapangan kerja dan membagi kesejahteraan, tapi jangan melanggar hukum. Kan Presiden punya hak untuk memanggil siapapun di republik ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Survei PolMark Soal Capres Tertinggi: Ganjar, Prabowo, dan Anies
- Dekopin: Perubahan Ekonomi Harus Sesuai Kebutuhan Rakyat
- PAN: Prabowo atau Ganjar Mau Menang, Cawapres Harus Erick Thohir