Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (Joman) atau kumpulan relawan Jokowi Mania bertekad mengungkap kembali kasus pembebasan tanah proyek kawasan Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur (Jatim).
- Bupati Lamongan Rumuskan Solusi Banjir Bengawan Jero
- Emak-emak Tewas Setelah Tabrakan Dengan Pelajar
- Tindak Pidana Korupsi, Periksa Puluhan Emak-emak Korban Dugaan Potongan Bansos PKH di Probolinggo
"Di Kota Gresik sendiri praktek mafia tanah juga terjadi di Proyek Strategis Nasional JIIPE yang merupakan kawasan ekonomi khusus yang dibangun oleh Pelindo III dengan PT AKR," kata Ketua DPC Joman Kabupaten Gresik, H. Abdullah Sueb dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai pelantikan Pengurus DPC Joman Kabupaten Gresik, di Hotel Aston Iin, Kamis (11/3).
Abdullah mengatakan upaya dalam mendesak kasus pengadaan tanah JIIPE adalah merupakan bagian dari komitmen Joman dalam mendukung program Presiden Jokowi untuk menyeselesaikan berbagai kasus tanah milik rakyat di berbagai daerah termasuk Gresik.
"Dalam kunjungannya ke setiap daerah Presiden Jokowi juga selalu berpesan kepada para Kepala Daerah agar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya diri, dan membantu mafia tanah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Joman Jatim, Arief Choirie berharap agar para pengurus dan anggota Joman di semua daerah tetap kritis dengan berbagai kritik membangun demi kesuksesan program pemerintah dan Presiden jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kami tetap kritis dan memberikan kritik membangun dan bertanggung jawab kepada lembaga pemerintah, Kepala Daerah terhadap kinerja dan program kerja yang jauh dari etika dan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, Joman Kabupaten Gresik, juga mengungkapkan bahwa beberapa kelompok masyarakat juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek kawasan Pelabuhan JIIPE, dari temuannya, diduga banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam pembebasan lahan proyek tersebut.
Mulai status lahan, pengadaan lahan, hingga ada 600 hektare tanah warga yang terimbas proyek namun belum dibayar.
Dari dugaan banyaknya masalah tersebut, Joman Kabupaten Gresik meminta kepada penegak hukum khususnya KPK menyelidiki pembebasan lahan di JIIPE.
"Siapapun yang melanggar hukum, penegak hukum harus tegas, terutama KPK harus turun," pungkas H. Sueb Abdillah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkah Ramadan, Ratusan Anak Yatim Piatu dapat Santunan dari PDIP Jatim di Momen Nuzulul Quran
- Gelontorkan Bantuan Sarpras, Bupati Jombang: IKM Harus Terus Bangkit di Masa Pemulihan Ekonomi
- Di Surabaya, Ada 8 Rumah Ibadah Ramah Anak Percontohan