Pelaku penganiayaan kekasihnya sendiri yang kabur beberapa hari, berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
- Sebelum Diberangkatkan Ke Jakarta, Nurdin Abdullah dan Rombongan Swab Antigen Di Klinik Transit Maros
- Praperadilan Tak Diterima Hakim, Status Tersangka Hasto Sah
- Lanjutan Sidang Pendiri SMA SPI, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP
Pelaku bernama Rendy warga Jalan Simorejosari B Gg 10, Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya. Rendy sebelumnya, dilaporkan ke Polda Jatim oleh kekasihnya Jasmine Julietta (18) warga Petemon Surabaya .
Namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Beberapa hari setelah dilimpahkan, Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri Jawa Tengah.
"Diawali ketika korban ini datang ke rumah tersangka dan terlibat cek-cok lalu korban di masukan ke kamar. Dalam kamar korban dibenturkan ke tembok sebanyak 5 kali juga sundutan rokok," jelas Wakasat Reskrim Kompol Ambuka Yudha, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).
Dalam penyidikan, diketahui jika motif dari penganiayaan ini adalah dilatari rasa cemburu lantaran mendapati chattingan di dalam HP milik korban.
“Motifnya karena cemburu,” tandas Ambuka Yudha.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor