Kades Lawas Cegah Tindak Pidana Korupsi DD dan ADD

Sejumlah kepala desa di 325 desa dan 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo diminta untuk memanfaatkan klinik konsultasi berupa Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas) yang digagas oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur.


"Hanya karena dia khilaf saja dan tidak paham cara pengalihannya dan bagaimana bukti pertanggungjawabannya seperti apa. Saya tidak mau misalnya mereka karena kesalahan mereka silahkan. Tetapi kalau kekhilafan silahkan dijatuhi sanksi sesuai dengan porsi kesalahannya,” jelas Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Inspektorat Provinsi Jawa Timur Syamsul Huda seperti dikutip Kantor Berita , Selasa (3/12) di Gedung Islamic Center Kraksaan.

Dia menyampaikan Klinik Konsultasi Kades Lawas ini dibentuk tahun 2017 dan se-Indonesia, satu-satunya hanya berada di Jawa Timur.

Klinik Konsultasi Kades Lawas ini diinisiasi perangkat desa yang terjebak kasus korupsi karena khilaf.
 
"Jadi teknisnya, teman-teman Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan DPMD duduk di satu meja untuk melayani konsultasi desa. Selain kepala desa, satu desa yang diundang adalah Sekretaris Desa, Operator Desa dan Bendahara Desa yang mengelola keuangan desa,” terangnya.

Menurut Syamsul Huda, sesuai hasil klinik di beberapa kabupaten di Jawa Timur, permasalahan yang paling banyak adalah perangkat desa yang tidak bisa menghitung pajak, sehingga disangkanya menggelapkan Pajak.

"Kedua, kepala desa tidak tahu sebenarnya tidak boleh membawa uang. Karena sebenarnya yang membawa uang adalah bendahara desa. Kecuali program itu ada di kepala desa, kalau tidak ada programnya keuangan harus dikelola oleh bendahara desa,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono menerangkan, program Kades Lawas yang memiliki tujuan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di desa.

"Dengan adanya solusi dari Tim Pendamping Kades Lawas, diharapkan nantinya permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir, baik yang bersifat administrasi maupun yang lainnya,” harapnya.

Sedangkan Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Moh. Happy menjelaskan kegiatan Kades Lawas ini nantinya juga akan berfungsi untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan desa serta memberikan solusi konkret bagi perbaikan kebijakan daerah dalam pengelolaan bantuan keuangan.

"Titik tekan dari kegiatan ini adalah ruang untuk berdiskusi. Yakni, kepada seluruh Kepala Desa, perangkat desa yang mengelola keuangan desa maupun operator desa,” pungkasnya.[sip/aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news