Ahmad Dhani kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjalani sidang lanjutan ke 11 kasus dugaan pencemaran nama baik "idiot†lewat video vlog.
- Rekening Brigadir J Bisa Menjadi Pintu Masuk Pidana Lainnya Seperti TPPU
- Penyidik Dinilai Tutupi Motif Pembunuhan Berencana, Kamarudin: Seperti Tidak Ikhlas Kalau Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka
- DPD Demokrat Jateng Laporkan Wamendes PDTT Atas Dugaan Unggahan Meme di Medsos
Saat ditanya awak media tentang kesehatan, musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra ini mengaku baik-baik saja.
"Sehat mas," singkat Dhani dikutip Kantor Berita sembari berjalan menuju ruang jaksa dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian, Kamis (21/3).
Untuk diketahui, sidang ke 11 kasus Ahmad Dhani ini rencananya akan mendengarkan pendapat 3 orang saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan ahli bahasa dan ITE.
Namun dari pantauan, hingga persidangan ini akan digelar di ruang cakra, hanya terlihat satu saksi ahli yang hadir, yakni Endang Sulihatin, ahli bahass dari UPN Surabaya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Penasihat Hukum Herman Budiyono yang Laporkan Jaksa, Ibu dan Kakak Kandung Terdakwa Tegaskan Tidak ada Jual Beli Tuntutan
- Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, PKB Jatim Hormati Proses Hukum
- Pasca Ditangkap, Aziz Syamsuddin Langsung Digarap KPK