Pemerintah belum merespon putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
- Dapat Nomor Urut 1 Di Pilgub Jatim, Luluk Bahagia Dan Optimis Raih Kemenangan
- Hadiri Kampanye Akbar Partai Demokrat, Prabowo Terharu Malang Jadi Lautan Biru
- Megawati Sindir Tiga Parpol Pendukung Pemerintah, Pengamat: Bisa Bernasib Seperti Nasdem
Pihak BPJS Kesehatan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak belum menentukan sikap atas keputusan MA tersebut.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, jika pemerintah belum merespons atau bahkan menolak keputusan tersebut, ini menunjukkan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Kalau sampai pemerintah menolak putusan MA, saya kira rakyat bisa membaca. Ternyata pemerintah tidak memiliki keinginan membantu rakyat kecil," ujar Kurniasih dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).
"Pemerintah harus ingat tentang amanat UUD 1945 bahwa setiap WNI berhak mendapatkan layanan kesehatan dari negara,” imbuhnya.
Lanjut Kurniasih, pemerintah juga terlalu lama merespons permintaan DPR untuk mencari solusi lain dibanding menaikkan iuran BPJS Kesehatan sejak tahun lalu. Namun, sampai muncul keputusan MA, pemerintah belum mampu mendapatkan solusi terbaik untuk permasalahan defisit BPJS Kesehatan.
“Sudah dua kali rapat gabungan dan Kemenkeu serta BPJS Kesehatan selalu hadir dengan menteri yang sama juga. Harusnya sudah ada solusi,” kritik Kurniasih.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jika Benar Sandiaga Bergabung ke PPP, Prabowo akan Kalah Hattrick di Pilpres
- Bawaslu Kabupaten Madiun Pantau TPS Tertinggi
- Jadi Buronan KPK, Para Kiai Ramai-ramai Desak PBNU Pecat Mardani H Maming