Kantor RRI Lockdown Hingga 4 Agustus Menyusul Tiga Karyawannya Positif Covid-19

Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan lockdown total dan menerapkan Work From Home (WFH) per tanggal 22 Juli sampai 4 Agustus 2020. Hal ini menyusul adanya tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.


Direktur SDM RRI, Nurhanudin membenarkan bahwa tiga karyawan RRI positif Covid-19.

"Benar Mas. Ketiganya karyawan RRI. 1 RRI Jakarta, 1 stasiun Siaran Luar Negeri (SLN) dan 1 di Direktorat Teknologi Media Baru (TMB)," kata Nurhanudin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

Karena ada tiga karyawannya positif Covid-19, lanjut Nurhanudin, manajemen RRI menerapkan lockdown terhitung 22 Juli hingga 4 Agustus 2020 mendatang.

"Dewan Direksi mengambil keputusan untuk melakukan lockdown (WFH 100 persen) terhitung mulai tanggal 22 Juli 2020 sd 4 Agustus 2020 di Lingkungan Gedung Belakang Kantor Pusat dan Gedung Depan RRI Jakarta, Pusat Pembertaan, dan Stasiun Luar Negeri," tuturnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direkur Utama Nomor 1474/DU07/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja WFH dan WFO serta perkermbangan penyebaran Covid-19.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news