Kapolri Jenderal Idham Azis bersama jajarannya diminta menjelaskan ke publik terkait 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Bandara Haluoleo Kendari, Sultra.
- Depresi dan Dapat Bisikan Gaib, Seorang Ibu di Jember Bunuh 2 Anaknya
- Pengungsi Perempuan Rohingya Meninggal di Atas Kapal
- Resmikan Sirkuit Mandalika, Presiden Jokowi akan Jajal Lintasan Pakai Motor Custom
Hal ini menyusul adanya perbedaan pernyataan antara pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sultra dan pihak Kementerian Hukum dan HAM.
"Menanggapi adanya perbedaan data, maka Komisi 3 DPR RI meminta kepada Kapolri untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan komprehensif mengenai permasalahan tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat jumpa pers bersama anggota Komisi III yang lainnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/3).
Sekadar informasi, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menyatakan bahwa 49 WNA asal China itu adalah TKA yang datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan izin kerja dan kembali ke Morosi untuk kembali bekerja.
Bahkan Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran video tersebut. Akan tetapi, pernyataan tentang TKA tersebut diralat oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kemenkumham Saemu Alwi.
Menurut dia, 49 TKA tersebut adalah TKA baru yang berasal dari Henan, China dan baru tiba di Kendari dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan melakukan transit di Thailand.
Para TKA ini selanjutnya diperbolehkan masuk karena dinilai telah sesuai dengan persyaratan dokumen perjalanan dan izin tinggal.
Para TKA ini pun disebut telah berbekal surat kesehatan (medical certificate) dari Pemerintah Thailand dan telah dikarantina sejak 29 Februari 2020 hingga 15 Maret 2020.
Bahkan, sambungnya, para TKA tersebut juga telah mengantongi Kartu Kewaspadaan Kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan dan Rekomendasi dari Bandara Soekarno-Hatta.
Atas dasar itu, Komisi III DPR RI meminta pihak Kepolisian untuk mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sebab, di tengah wabah virus corona, tumpang tindih fakta terkait 49 TKA asal negeri tirai bambu itu akan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.
"Mengingatkan kepada Kapolri dan jajarannya untuk melakukanTupoksi secara akuntabel, transparan dan berdasarkan perinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini penting untuk menghindari perdebatan dan tidak menimbulkan keresahan atau kegaduhan ditengah-tengah masyarakat," demikian Supriansa
Selain Supriansa, turut hadir saat jumpa sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni Habiburrokhman dari fraksi partai Gerindra, Santoso dari fraksi Demokrat, Pangeran Khairul Saleh dari fraksi PAN.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Baznas RI Kirim Lagi Bantuan ke Palestina Sebanyak Enam Truk Kontainer
- Santer Kabar Ada Penampakan Macan Tutul di Lereng Gunung Raung, Petugas Cek Lokasi
- Pesawat Hercules TNI Jalani Misi Kemanusiaan di Turki, Kirim 17 Tenaga Kesehatan