Kasus Baru Turun, Pemkot Kediri Makin Gencar Sosialisasi Prokes

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Berdasarkan assessment Kementerian Kesehatan, Kota Kediri saat ini berada di PPKM Level 2. Penurunan level tersebut berarti kasus covid-19 di Kota Kediri berada di tren menurun dan sudah semakin terkendali.


Meskipun begitu Pemerintah Kota Kediri tidak akan mengendorkan penerapan protokol kesehatan. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan tetap dilakukan, untuk memastikan warga kota Kediri patuh dan tertib menerapkan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan sehari-hari. 

Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri mengatakan, penegakan protokol kesehatan masih harus dilakukan. 

Bersama-sama dengan instansi seperti Polri maupun TNI. Hal itu dilakukan, sebagai kontrol agar masyarakat tidak lengah atau tidak melakukan euforia. 

"Meskipun Kota Kediri sudah masuk PPKM Level 2, tapi kita tidak mau kecolongan penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai kita sekarang berada di Level 2, masyarakat menjadi abai prokes dan melakukan euforia," Kata Eko Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (14/9). 

Eko Lukmono mengatakan, kegiatan  penertiban dan pengawasan untuk menjaga, kegiatan yang sudah bisa dilakukan seperti  pembelajaran tatap muka, mall sudah dibuka, dan melakukan kegiatan operasional tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. 

Salah satunya untuk mengawasi jangan sampai masyarakat itu lalai dengan kondisi level dua, jangan sampai ada euforia yang berakibat nantinya level yang sudah dipertahankan akan berubah kembali. 

Eko menuturkan, di dalam Imendagri yang terbaru, terdapat batasan-batasan jam operasional kegiatan tempat usaha. Dimana tempat-tempat usaha tersebut sudah diizinkan tetapi harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news