Kasus Penipuan Online di Wilayah Gresik Meningkat

. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Jawa Timur, mencatat kasus penipuan via online makin marak terjadi. Terhitung dari Januari hingga November 2018, ada 56 kasus yang tengah ditangani.


"Nah,  ini lagi ada  warga Gresik  yang melapor ke kami karena  memesan mebel lewat Facebooks dan memesan HP lewat Instagram, tetapi setelah dibayar, barang tidak dikirim," kata,  Iptu Agung Joko Haryono, kepada kantor berita , Sabtu (17/11).

Ditambahkan Agung, modus penipuan jual beli via online sudah sering terjadi dengan modus melalui telepon nyasar yang kemudian menanyakan atau menawarkan sesuatu. Misalnya, mengaku sebagai teman di media sosial FB atau instagram.

"Untuk saat ini, semua laporan yang telah masuk ke kami, masih sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Oleh sebab itu, agar tidak menimbulkan banyak korban, Iptu Agung  menghimbau kepada masyarakat agar pandai dalam memilih situs jual beli online.
"Apalagi sekarang teknologi semakin canggih. Sehingga, pelaku kejahatan ciber semakin muda melancarkan aksinya," tandasnya. [eze/aji]


   

ikuti terus update berita rmoljatim di google news