Politisi Gerindra Fadli Zon berharap kebakaran di gedung Kejaksaan Agung Sabtu malam (22/8), tidak melahap kasus-kasus yang sebelumnya ditangani para jaksa.
- Usut Kebakaran Kejagung, Polri Dalami Cleaning Service yang Punya Saldo Ratusan Juta
- Bareskrim Sudah Periksa 128 Saksi Kebakaran Kejagung
- Bareskrim Periksa 105 Orang dan 5 Pejabat Utama Kejagung Dalam Kasus Kebakaran
Harapan mantan wakil ketua DPR ini, agar berkas-berkas kasus besar yang ditangani insitusi penegak hukum pimpinan Sanitiar Burhanuddin itu tidak ikut terbakar.
“Mudah-mudahan api bisa segera dipadamkan dan “kasus” tak ikut terbakar,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun sejumlah kasus besar yang ditangani Kejagung antara lain kasus Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan kasus tindak pidana di PT Jiwasraya Persero yang diduga merugikan negara hingga Rp 17 triliun.
Berdasarkan data dihimpun, sebanyak 65 mobil pemadam kebakaran dan lebih dari 300 petugas dikerahkan untuk memadamkan api. Saat ini sudah memasuki proses pendinginan. Sebanyak 20 mobil damkar dan 100-an petugas masih bertugas di lokasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pentingnya Peran UMKM Dalam Pelestarian Budaya dan Literasi
- Fadli Zon: Kebudayaan Kita Bisa Pengaruhi Dunia
- Fadli Zon: Indonesia Merupakan Peradaban Tertua Dunia