Kejaksaan Bidik Sejumlah OPD Pemkab Gresik

Maraknya dugaan penyimpangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, mendapat atensi dari pihak Kejaksaan Negri (Kejari) setempat.


"Ya benar ada beberapa OPD Pemkab Gresik yang telah kami panggil, untuk ditanya sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Gresik," ujarnya dikutip Kantor Berita , Jumat (26/7).

Saat ditanya OPD mana saja yang dipanggil, ia enggan membeberkan. "Pemanggilan yang kami lakukan itu, masih bersifat klarifikasi," ucapnya singkat.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya pihak Kejari Gresik telah mengungkap pejabat yang terlibat kasus tindak pidana korupsi di dua OPD Pemkab Gresik. Sehingga pejabat yang terkait dinyatakan terbukti bersalah dan menjalani hukuman pasca putusan vonis Pengadilan Tipikor Surabaya.

Salah satunya Jaeruddin Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dan dr Nurul Dholam Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Serta, masih ada satu orang pejabat Pemkab Gresik lainnya yang sampai saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya. Yakni, M Muhktar Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news