Kejari Perak Teken Pakta Integritas Zona WBK- Tiga Poin Ini Perlu Dicermati

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencanakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta jajarannya.


Dijelaskan Rachmat, Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

"Kita hilangkan minimal meminimalisir yang namanya penyalahgunaan upaya upaya korupsi dan memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat

Dari pantauan Kantor Berita , Penandatangan Pakta Integritas WBK ini dilakukan di halaman gedung Kejari Tanjung Perak dijalan Kemayoran nomor 1 Surabaya.

Selain Kajari, setidaknya ada 49 orang yang ikut tanda tangan dalam pakta Integritas WBK. Mereka diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Plh Kasubag Pembina serta Jaksa Fungsional dan staf Kejari Tanjung Perak.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news