Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencanakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta jajarannya.
- Terungkap Ajudan Ferdy Sambo Berencana Menabrakan Mobil Saat Bersama Yosua
- Tangkap Tangan Rektor Unila, KPK Amankan Uang Rp 4,4 Miliar dan Kunci Safe Deposit Box Berisi Emas
- Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar, Kadiv Humas Polri: Monggo!
Dijelaskan Rachmat, Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
"Kita hilangkan minimal meminimalisir yang namanya penyalahgunaan upaya upaya korupsi dan memaksimalkan kinerja serta pembenahan pelayanan terhadap masyarakat
Dari pantauan Kantor Berita , Penandatangan Pakta Integritas WBK ini dilakukan di halaman gedung Kejari Tanjung Perak dijalan Kemayoran nomor 1 Surabaya.
Selain Kajari, setidaknya ada 49 orang yang ikut tanda tangan dalam pakta Integritas WBK. Mereka diantaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Plh Kasubag Pembina serta Jaksa Fungsional dan staf Kejari Tanjung Perak.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Oknum Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasien, Polisi Kumpulkan Bukti
- Staf Hasto PDIP Akui Pernah Bertemu Buronan Harun Masiku
- Dirut PT KHE Diduga Lakukan Propaganda Pengusutan Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Lebong