Kejari Surabaya Kembali Usut Skandal Korupsi Bank Plat Merah

Tak hanya mengusut skandal korupsi Bank BRI Cabang Surabaya Manukan Kulon, kini Kejari Surabaya kembali mengusut skandal korupsi bank plat merah lainnya dengan modus pajak fiktif.


Saat ditanya nama bank milik pemerintah tersebut, Fathur enggan mempublikasikan.

"Karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa mempublikasikan ke publik," ujarnya.

Kendati demikian, Fathur membenarkan kasus korupsi sedang ditangani oleh tim intelijen dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Nggak lama lagi akan kami serahkan ke pidsus dan Insyaallah akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah membenarkan belum menerima pelimpahan penyelidikan kasus korupsi tersebut dari seksi Intelijen.

"Belum ada di saya," kata Heru.

Diungkapkan Heru, awalnya kasus tersebut memang dilaporkan ke pidsus. Namun oleh Kajari Surabaya, penanganannya dilimpahkan ke seksi Intelijen.

"Saat itu memang ada laporan ke Pidsus. Dan dilimpahkan ke Intel karena masih perlu dilakukan telaah untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan," ungkapnya.

Dari data yang dihimpun Kantor Berita , dugaan korupsi yang sedang dilidik adalah terkait pajak fiktif atas pembayaran sewa ruang ATM dan sewa tanah dan bangunan lainnya kepada Vendor yang tidak disetorkan ke kas negara.

Pajak tersebut tidak disetorkan sejak periode 2013 hingga 2017, dengan kerugian negara sebesar Rp 3,7 milliar.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news