Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi memastikan pihaknya saat ini sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas raibnya aset Pemkot Surabaya ke tangan Yayasan Kas Negara (YKP).
- Pelaku Pembunuhan Kekasih Ditangkap di Bandara Soetta Saat Mau Melarikan Diri
- Lepas dari Dekapan Polisi, Pelaku Curanmor Justru Tertangkap Warga
- KPK Mulai Dalami Aliran Uang Suap Bansos ke Pihak-pihak di Kemensos
Namun ketika disinggung siapa saja tersangka itu serta berapa jumlahnya apakah satu, dua? mantan Kajari Surabaya ini enggan menanggapinya.
"Nantilah,†kelitnya.
Kepastian adanya calon tersangka itu dibuktikan oleh tim Satuan Khusus (Satsus) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim ini dibuktikan dengan mengerahkan dua tim untuk mengeledah kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya di Jalan Sedap Malam No 9-11 dan kantor PT YEKAPE di Jalan Wijaya Kusuma No 36 Surabaya, Selasa (11/6).
"Timnya jaksa dan petugas lainnya lebih dari 20 orang. Terbanyak memang tim ini, karena ini termasuk kasus mega (korupsi), nilainya triliun ini,†ungkapnya.
Saat ditanya lagi benarkah jumlah kerugian mencapai Rp 63 triliun? Lagi-lagi Didik enggan menanggapinya.
"Oh belumlah, nanti!†tepisnya.
Namun ia hanya menjawab bila kerugiaan negara dalam kasus ini adalah semua aset yang dimiliki YKP dan PT YEKAPE.
"Jadi semua aset yang dimiliki YKP dan YEKAPE, inilah kerugiannya,†tandasnya.
Didik menambahkan, setelah kasus ini naik ke penyidikan, penyidik Kejati Jatim akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Ya nanti semua penguruslah, PT dan yayasan nanti kita panggil semua. Kita crosscheck dengan data kita yang sudah ada,†ucapnya.
Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di YKP dan PT YEKAPE sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim.
"Kita lagi melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di YKP dan di PT YEKAPE, ini anaknya YKP. Jadi ini tindak lanjut dari penyidikan yang kita lakukan,†ujarnya.
Namun dia enggan mengungkap siapa pelapor dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Ya ada-lah pokoknya. Kita sudah proses, laporan siapa itu harus kita lindungi,†pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK, Bakal Langsung Ditahan?
- Waspada! Aksi Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Bermodus Bantuan untuk Masjid dan Panti Asuhan
- Klaim Dana Sudah Cair ke Bendahara, Tergugat BPBD Jember Heran kok Masih Punya Hutang di Proyek Wastafel