Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum†oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakatnya terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi.
- Laskar Sholawat Nusantara Gelar Tadarus Tani, Ini Harapan Wamentan Harvick
- Serahkan Bantuan Kendaraan Bank Jatim untuk PPDI Jatim, Gubernur Khofifah Harapkan Kinerja Operasional Perangkat Desa di Jatim Semakin Efektif
- Sebelum Dilaunching, Kemegahan JIS Sudah Dikagumi Media Italia
Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama seperti Desa tirem yang taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, dengan demikian tidak ada masyarakat yang melanggar atau berani melawan hukum,†lanjut Qosim.
Sementara, Yasonna berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan tetap sadar hukum. Untuk itu perlu peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/walikota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah untuk menyadarkan masyarakat di daerahnya.
Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,†pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Serahkan Bingkisan kepada 314 Juru Parkir, Bupati Ipuk: Terima Kasih Telah Membantu Ketertiban di Banyuwangi
- Bupati Yuhronur Kukuhkan PD Muhamadiyah dan Aisyiah Lamongan
- Pemberian Vaksin Gratis Dan Lokalisir Wilayah Jadi Prioritas Pemkab Lamongan Hentikan Laju Penyebaran Covid-19