Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ciauyumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
- Penuhi Panggilan Polisi Dugaan Kasus Penganiayan, Anak Anggota DPRD Surabaya Dicerca 25 Pertanyaan
- Sidang Lanjutan KSDR, Memasuki Tahap Perdamaian
- Wali Kota Eri Desak Polisi Percepat Pengusutan Oknum Petinggi Satpol PP Jual Barang Penertiban
Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Supendi diamankan bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah staf dinas PUPR berinisial F, ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui berinisial CR.
Keempat orang tersebut diamankan KPK di dua lokasi terpisah. Lembaga antirasuah itu menangkap Supendi di rumahnya yang masuk wilayah Kecamatan Bongas.
Sementara staf dinas PUPR diamankan di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu.
Setelah mengamankan kelima orang tersebut, diketahui petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu.
Bupati dan empat lainya yang kena OTT kini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK soal OTT itu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Johnny Plate Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Copy Paste, JPU Abaikan Fakta Persidangan
- Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Tamu Berhamburan Pindah Hotel
- Bersaksi di Kasus Suap Hakim Itong Dkk, Wakil Ketua PN Surabaya Benarkan Soal Pembagian Perkara