Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya yang mangkir undangan hearing Komisi C DPRD Surabaya, membuat gregetan anggota Komisi C Vincensius Awey.
- PKS Usulkan Aturan Dana Bagi Hasil Dimasukkan dalam UU Migas
- Belasan Tahun Tengger Raya dan Pakal Jaya Dilanda Banjir Kiriman, Wali Kota Eri Segera buatkan Tanggul
- Jokowi Disarankan Tunjuk Birokrat Murni Pj Kepala Daerah, Bukan Timsesnya
Menurut Awey seharusnya Bawaslu menyampaikan alasan ketidakhadirannya saat diundang DPRD untuk koordinasi terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Pasalnya banyak permasalahan yang harus dijawab dan diselesaikan oleh Bawaslu, termasuk penertiban APK yang dinilai 'tebang pilih'. Indikasinya, kata Awey, masih ada baliho APK milik caleg yang melanggar tapi tetap dibiarkan terpasang.
"Kalau hal ini tidak diatasi nanti akan kita laporkan ke Dewan Pengawas Pelaksana Pemilu (DKPP)," ancamnya.
Bahkan lanjut Awey, jika Bawaslu tidak melaksanakan kinerja secara profesional melalui lembaga legislatif bisa melakukan intervensi anggaran karena biaya operasionalnya menggunakan APBD.
"Jika Bawaslu tidak bekerja dengan baik kami akan mengusulkan untuk mengurangi anggaran operasionalnya, saat pembahasan anggaran," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kampanye Pendidikan Antikorupsi KPK Turut Disampaikan di Forum PBB
- Diusung PDIP dan PPP, Inda Raya - Aldi Mendaftar di KPU Kota Madiun
- Koridor IV Diresmikan, Dokter Agung Canangkan 3S Untuk Kawal Program Bus Trans Jatim