Kesaksian Agus Maksum Soal DPT Invalid Disebut Tidak Mendasar

Keterangan saksi pertama kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum yang memperjelas tuduhan 17,5 juta pemilih invalid, dianggap tidak mendasar.


Menurut Arief, pihaknya sudah membuktikan soal tuduhan 17,5 juta pemilih siluman seperti disampaikan saksi Agus Maksum.

"Data yang disebut manipulatif dan palsu, walaupun kemudian dikoreksi ya ini data invalid," katanya.

Sehingga, Arief meminta tidak lagi digunakan istilah berlebihan seperti manipulasi, palsu atau siluman.

"Ternyata enggak gitu loh, begitu kita klarifikasi kan ya invalid iya, tetapi KPU sudah menjelaskan semua termasuk menyelesaikan seluruh data-data yang disebut ganda tadi, jadi sudah kita jelaskan," ucapnya.

Bahkan, dugaan beberapa data invalid yang disampaikan saksi itu sudah dilakukan pengecekan bersama-sama ke lapangan.  

"Kemudian untuk beberapa hal yang lain pun ketika kami konfirmasi kepada saksi dia ternyata juga tidak ikut ke lapangan gitu kan, jadi ya saya pikir semua sudah terkonfirmasi," tandasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news