Terkait dengan peraturan walikota (perwali) Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Jatim Adi Mulyadi berharap agar penerapan perda tidak mematikan nasib pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan rokok dibeberapa daerah di wilayah Jatim.
- Tingkatkan Produktivitas Hortikultura di Malang, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian RI
- Hadirkan Produk Baru Berbahan Lokal, QNET Coba Penuhi Kebutuhan Pasar Indoensia
- Terdorong Kinerja Fundamental yang Signifikan, BRIS Bisa Tembus Rp 2.700
"Selama ini PKL ikut mendorong eksistensi produktifitas rokok. Kami PKL mampu menyumbang sektor ekonomi di Kota Surabaya," jelasnya dikutip Kantor Berita , Selasa (3/9).
Masih katanya, APKLI sempat membahas terkait perda PKL yang sampai detik ini juga belum ada perwalinya terkait perda KTR. "Hingga saat ini ada sekitar 28 ribu PKL di Kota Surabaya yang tentunya menjual berbagai merk rokok," sambubgnya.
Dia menambahkan, Yang terdata saat ini di APKLI ada 18 ribu PKL. Jika benar-benar perwali perda tentang KTR dikuatirkan akan terganggu bagi PKL.
Belasan ribu PKL ini tersebar di 48 centra PKL yang tersebar 31 kecamatan se Kota Surabaya. "Itu juga menjadi pembahasan APKLI, kami berharap PKL mendapat hal posiitf dari Perda KTR,".
Dalam klausul perda, Adi Mulyadi menyampaikan ada pasal yang membingungkan. Seperti terkait dalam salah satu pasal di Perda KTR menyebutkan ada klausul tempat umum lainnya.
"Ini membuat kami khawatir, jika ada larangan merokok di tempat umum seperti taman," ujarnya.
Sementara itu, terkait pembatasan di wilayah sekolah, rumah sakit, sarana kesehatan, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum, Adi Mulyadi tidak mempermasalahkan.
"Silahkan saja kami mendukung pembatasan itu karena harus dilakukan asal tidak mematikan usaha kami sebagI pedagang kecil (PKL) yang berjualan rokok," demikian Adi.[isa/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengguna Aplikasi bjb DIGI Tembus 1,2 Juta User, Bukti bjb Serius Inovasi Teknologi
- Pemerintah Didesak Lindungi Segmen Bisnis Sigaret Kretek Tangan
- BTN Dukung Pengembangan Sarana Ibadah di Sumatera Utara