Ketua DPC PDIP kota Madiun: Sanos sudah Mencoreng Partai

DPC PDIP kota Madiun tidak tinggal diam dan tetap akan mengambil sikap terkait anggotanya yang terkena razia Polres Madiun kota saat balapan liar di ringroad kota Madiun pada kamis dinihari (7/5) kemarin lusa. Hari ini Bidang Organisasi dan Kehormatan Partai PDIP sedang menyusun tim guna mengadakan rapat internal kode etik dan akan memanggil Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos untuk dimintai keterangan.


Saat ditemui, Ketua DPC PDIP kota Madiun Anton Kusumo menyesalkan tindakan petugas partainya Sanos yang terkena razia balapan liar saat operasi cipta kondisi di ringroad kota Madiun. Ditambah lagi ajang balap motor liar disaat pandemik covid-19 dan terindikasi untuk perjudian. Menurut Anton sebagai anggota dewan harusnya Sanos memberi contoh yang baik untuk masyarakat bukan malah sebaliknya.

"Itu mencoreng nama partai, sebagai anggota dewan Sanos harusnya memberikan contoh yang baik buat masyarakat bukan malah sebaliknya. Apalagi saat pandemik covid-19 seperti ini. Ya kami jadi malu," kata Anton saat ditemui di kantor DPC PDIP kota Madiun, Jumat (8/5).

Anton menambahkan yang dilakukan Sanos sudah merupakan pelanggaran kode etik partai. Dimana petugas partai harus menjaga marwah partai sebagai dasar pijakan yakni aturan partai no. 7 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota partai.

"Kami partai ini punya pijakan dasar kami adalah peraturan partai no.7 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota partai. Itu jelas harus menjaga marwah partai," terang Anton.

Anton yang di dampingi sekretaris DPC PDIP kota Madiun Heri Supriyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Madiun atas tindakan petugas partainya yang tidak patuh atas himbauan pemerintah.

"Pada prinsipnya kami akan menindak petugas partai kami yang tidak bisa menjaga marwah partai. Disatu sisi ini bentuk pertanggungjawaban kami terhadap masyarakat. Perlu saya sampaikan atas nama dewan pimpinan cabang PDIP kota Madiun kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan petugas partai kami yang tidak patuh atas himbauan pemerintah," pungkas Anton Kusumo.

Sementara itu, ketua DPRD kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro saat dikonfirmasi terkait anggotanya Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos yang terkena razia balapan liar mengaku belum mendapatkan informasi hasil dari pemeriksaan di Polres Madiun kota.

"Tanya ke Polres, hasilnya apa saya belum dapat info," kata Andi Raya melalui WhatsApp yang dikirimkannya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi pada kamis (7/5) dinihari dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ring road kota Madiun.

Salah satu remaja yang turut diamankan merupakan oknum anggota dewan DPRD kota Madiun dari partai PDIP, yang bernama Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23). Iksan merupakan anggota DPRD kota Madiun dari partai PDIP. Polisi pun memeriksa Iksan dalam keterlibatan ajang balap motor liar tersebut, disinyalir ajang balap liar di ringroad kota Madiun digunakan sebagai sarana untuk judi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news