. Derasnya arus nasuknya narkoba lewat pelabuhan tikus kian tahun, makin menjadi.
- Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS
- KPK Mulai Proses Laporan Soal Aliran Dana Janggal ke Parpol
- Kapolri Perintahkan Personelnya Bantu Penegakan Disiplin Protokol Covid-19
Hal ini mengacu temuan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, wilayah perairan dari Aceh, Medan, Riau, Kepulauan Riau hingga Lampung menjadi pintu masuk.
Bambang mengatakan, upaya memerangi penyelundupan narkoba tak bisa hanya dilakukan oleh Polri atau pun Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, diperlukan keterlibatan instansi lain untuk menutup jalur rawan penyelundupan narkoba.
Mendorong TNI AL, Polairud, BNN dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan pada rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup, terutama mengawasi dan menindak tegas kapal-kapal yang melakukan transaksi di tengah laut,†ujar Bamsoet -panggilan akrabnya- dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (26/9).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan, harus ada pengawasan khusus atas wilayah-wilayah yang sering menjadi pelabuhan tikus. Sebab, sindikat kejahatan internasional menggunakan kapal untuk memasukkan narkoba melalui pelabuhan tikus di banyak wilayah.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Polri dan BNN terus meningkatkan kewaspadaan. Terutama dalam mengawasi peredaran narkotika dan mengantisipasi kemungkinan narkoba jenis baru,†tegas Bambang.
Bamsoet menerangkan, sejauh ini kinerja pemerintah dalam memerangi narkoba patut diapresiasi. Legislator Golkar itu juga mendukung program pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika.
Pemerintah telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkotika. Dan DPR menegaskan komitmennya untuk berperan aktif melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,†demikian Bamsoet. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Operasi Pekat, Kapolres Jombang: Kasus Premanisme Yang Tertinggi
- Suap Pengurusan Perkara MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka Baru
- Kontras Sebut Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang Berpotensi Jadi Peradilan Sesat