Staf Khusus Presiden Joko Widodo akan diusir jika ikut rapat di Komisi VII DPR. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto yang secara langsung siap mengusir para staf khusus tersebut.
- Dampak Elektoral Jadi Penyebab PKS dan Demokrat Belum Merapat ke Nasdem
- Dulu Pendukung Jokowi, Abdee Slank Kini Jabat Komisaris Telkom
- Bagi PPP, Pertemuan Airlangga-Puan Hal yang Wajar dalam Komunikasi Politik
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pengusiran akan dilakukan lantaran staf khusus bukan seorang pejabat negara atau eselon yang bakal memberikan kebijakan penting dalam negara.
Artinya, kehadiran mereka dalam rapat bersama anggota dewan tidak diperlukan.
“Namanya juga khusus, staf khusus gimana? Kalau mereka ikut rapat komisi itu saya usir itu. Rapat dengan menteri wajib didukung pejabat eselon satu. Dia (stafsus) bukan eselon,” tegas Bambang, Senin (27/4) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu lantas menyinggung perilaku Andi Taufan Garuda Putra saat masih menjabat stafsus. Bos Amartha itu menyurati camat di Indonesia dengan surat berkop Sekretarian Kabinet.
Menurutnya, sekalipun niatnya baik untuk menyelesaikan masalah, tapi bersurat ke camat bukan tupoksi dari seorang stafsus.
“Jadi kalau orang menyelesaikan diri sendiri itu omong kosong, itu bodoh, kurang pengetahuan organisasinya. Orang-orang yang tidak merasakan organisasi. Wis pas dimintai beri masukan, dia malah eksekusi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PSDN untuk Pertahanan Negara Berpotensi Melanggar HAM
- BNPB: Korban Jiwa Longsor Natuna Bertambah jadi 46 Orang
- PDIP Pertimbangkan Dukung Boni Laksmana 'Macung' Walikota Madiun