Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
- Sewakan Kamar Mesum di Bulan Puasa, Ibu Rumah Tangga di Magetan Ditangkap Polisi
- Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Bondowoso Terkait Terpidana Kasus Perzinahan Tak Ditahan
- GNPK Jatim Sayangkan Lepasnya Aset Kantor Agraria Jalan Tunjungan
"Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, pengisian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.
Untuk Sekjen, selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan Direktur Penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK.
"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU 30/2002," demikian Febri.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seorang Janda di Tuban Nekat Kuras Uang Milik Majikannya di ATM, Ini Motifnya
- Korupsi Kredit Macet BNI Disorot, MAKI: Aneh, Kalau Pelakunya Tunggal Mestinya Penggelapan Bukan Korupsi
- Tangkap Tangan Rektor Unila, KPK Amankan Uang Rp 4,4 Miliar dan Kunci Safe Deposit Box Berisi Emas