Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendatangi Tim Teknis IT Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kampus ITS, Sukolilo, Surabaya, hari Kamis, (20/6/2019).
- Apresiasi Sistem Pembelajaran Sekolah Khadijah, Gubernur Khofifah: Seimbangkan Kecerdasan Akademik dan Akhlakul Karimah
- Wujudkan Cita-cita Anak dari Keluarga Tak Mampu, Wali Kota Eri Resmikan Asrama Bibit Unggul
- Gubernur Khofifah Ajak 2.035 Maba Universitas Muhammadiyah Surabaya Perkuat Sinergi Sosial
Gubernur perempuan itu kepada penanggung jawab server PPDB menanyakan banyak hal, mulai cara kerja server online, hingga proses pendaftaran dan proses skoring kelulusan peserta yang sudah mendaftar melalui online ke SMA yang dituju.
Dwi Sunaryono, Tim Teknis IT PPDB ITS menjelaskan, mulai proses pendaftaran hingga cara kerja server, perangkingan dan kelulusan diterima atau tidaknya peserta, semua dibeber di depan Gubernur Khofifah dan wartawan.
Mohon ijin Ibu Gubernur, saya sampaikan, jadi sistem ini telah bekerja dengan baik tahapan per tahapan sejak pengambilan PIN PPDB pada 27 Mei hingga 20 Juni, dan pendaftaran pada 17 hingga 20 Juni 2019,†terang Dwi.
Setelahnya, Gubernur Khofifah juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada petugas, juga kepada para mahasiswa yang tergabung di Tim IT PPDB. Pertanyaan soal keluhan masyarakat juga terlontar soal PPDB dengan sistem zonasi. Dipastikan sistem itu tidak mungkin terjadi manipulasi atau permainan untuk penerimaan siswa baru.
Ayo rekan-rekan media, silakan ditanyakan apa yang diragukan,†ujar Khofifah memberi kesempatan untuk bertanya langsung ke petugas IT PPDB.
Khofifah juga meminta wartawan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak perlu ada yang dikuatirkan dengan sistem PPDB. Dan, untuk diketahui, sebelumnya usai para orang tua bereaksi memprotes sistem PPDB, dengan menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Plt, Hudiyanto kemudian menghentikan sementara server PPDB.
Kemudian, pukul 00.22 WIB Gubernur Khofifah memerintahkan untuk membuka kembali sistem PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur khususnya untuk Kota Surabaya.
Setelah sistem dihentikan sementara, dan gubernur menegaskan telah berkomunikasi langsung dengan Kemendikbud. Hasilnya, sistem itu berlaku di seluruh Indonesia, dengan pijakan Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB dengan sistem zonasi, dan rangking.
Saya telah berkomunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen, tidak ada perubahan pada Permendikbud itu. Artinya, tidak ada alasan juga menangguhkan apalagi menghentikan sistem online pendaftaran PPDB,†tegas Khofifah.
Sistem zonasi di Surabaya dibagi dua, Zona Utara dan Selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, termasuk sejumlah sekolah yang beririsan.
Dengan kuota 50 persen, Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan dengan menyertakan kuota khusus 20 persen untuk anak-anak yang memiliki nilai ujian negara (UN) cukup atau tinggi untuk bisa masuk ke sekolah yang masih satu zona.
Kemudian, kuota khusus 20 persen untuk warga miskin. Serta, memberikan kesempatan khusus untuk anak para buruh, yakni sebesar 5 persen.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hadiri Wisuda Ke-109 UNESA, Gubernur Khofifah: Perguruan Tinggi Sebagai Intelectual Capital Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045
- Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan
- Kapolres Jombang Berikan Penyuluhan Terkait Bullying dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Jombang