Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, serta sebagain wilayah Sidoarjo dan Gresik.
- Ular Piton Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk Bak Mandi, Penghuni Rumah Kalang Kabut
- Mercure Madiun Siap Menyambut Tamu di Februari 2025, Hadirkan Pengalaman Menginap yang Memukau
- Buchori Meneteskan Air Mata, Program yang Hilang Akan Dihidupkan Kembali Dengan Walikota Probolinggo Terpilih Amin-Ina
Keputusan ini merupakan buah dari pertemuan Khofifah dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Achamd Saifudin dan Plt Sekda Gresik Nadlif, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, (19/4).
"Maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya melakukan PSBB," kata Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Selanjutnya, kata Khofifah, pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk membahas secara detail perihal teknis penerapan PSBB nanti. Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera mengajukan secara resmi terkait PSBB kepada Menteri Kesehatan.
"Masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah tim dari Polda, Kodam dan juga DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sedang kami siapkan. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati. Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sidoarjo masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada Menteri Kesehatan," demikian Khofifah.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Standar Ganda Pemkot Surabaya: IBL Ditolak, Turnamen Armuji Diberi Izin
- Bangun Ekosistem Kemandirian Ekonomi Organisasi, PC GP Ansor Jombang Gerakkan Program Sahabat Retail Nusantara
- Hasil Pantauan Sepekan: Pemkot Surabaya Jamin Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran