Saat ini mengurus paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya untuk pengajuan pembuatan paspor bisa memakaj waktu dua jam, kini hanya satu jam paspor kelar.
- Wali Kota Eri Tancap Gas Revitalisasi Kawasan Kota Lama Wisata Religi Ampel
- Hujan Deras dan Angin Terjang 7 Desa di Jember, Seorang Nenek Tewas Tertimbun Longsor
- Deklarasi Surabaya Memanggil, Relawan di Kota Pahlawan Siap Perang Lawan Covid-19
Bila sebelumnya pemohon datang lalu ke loket untuk mengambil antrean, dilanjutkan ke loket CS, lalu foto dan wawancara, terakhir bayar. Saat ini pemohon tinggal datang loket antrean, CS menghampiri pemohon sembari wawancara dan pengumpulan berkas, foto, terakhir bayar.
"Artinya tidak ada pelayanan yang kaku dari Kanim Blitar dan semua tahapan tetap dilakukan," tegas Akram.
Dalam sehari Kanim Blitar melayani 150 pemohon paspor. Pemohon datang tidak hanya dari Blitar, Tulungagung yang menjadi wilayah Kanim Blitar, namun juga dari daerah lain, seperti Surabaya dan Malang.
Dari 150 pemohon yang sudah mendaftar secara online ini, biasanya yang datang sekitar 120 sampai 130 pemohon. Meski lebih cepat, bukan berarti semua permohonan paspor dikabulkan, sebab Kanim Blitar tetap selektif memberikan paspor untuk menghindari penyalahgunaan paspor, seperti menjadi TKI ilegal.[rob/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot bersama IMI Gelar Balap Motor di Sirkuit GBT, Diikuti 380 Pembalap dari Jawa hingga Papua
- Penghujung Bazar Ramadhan Megilan Disediakan 1000 Porsi Soto Lamongan
- Resmikan KWKP, Wali Kota Malang Tekankan Kuasai Perekonomian Kerakyatan