Belum diketahui penyebab kisruh di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Hingga Jumat, (6/12) belum diperoleh informasi alasan pencopotan Helmy Yahya dari pos Direktur Utama lembaga yang berada di bawah Kementerian BUMN itu.
- Utang BUMN Rp 755 Triliun Hadang Erick Thohir Maju Pilpres 2024
- Peringati Hari Buku Sedunia, Gubernur Khofifah Dorong Tingkatkan Minat Baca dan Literasi Masyarakat
- H-1 Pemilu, TNI AL Masih Sibuk Salurkan Logistik Pemilu di Pulau Terluar
Terhadap Helmy Yahya baru diberikan status Non Aktif Sementara.
Surat itu baru sebatas Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP). Sesuai aturan, Dirut memiliki waktu satu bulan untuk menjawab surat yang bersifat rahasia tersebut langsung kepada Dewas TVRI.
Dengan demikian, istilah pemberhentian atau pemecatan Dirut TVRI belum tepat, atau belum bisa digunakan. Masih jauh.
Dewas TVRI masih menunggu jawaban Dirut TVRI. Bukan tidak mungkin setelah menelaah jawaban yang disampaikan, Dewas TVRI malah memutuskan tidak memberhentikan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI.
Status non aktif sementara yang diberikan kepada Helmy Yahya, disebutkan, agar dirinya dapat memanfaatkan waktu untuk menjawab surat rahasia itu.
Informasi mengenai pemberhentian†Helmy Yahya beredar luas sejak kemarin sore (Kamis, 5/12).
Sebagai respon atas surat dari Dewas TVRI, Helmy Yahya telah menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada para Direktur LPP TVRI, Kepala Satuan Pengawasan Intern LPP TVRI, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPP TVRI, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LPP TVRI, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran Daerah.
Pada bagian akhir surat yang ditulis kemarin Helmy Yahya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah bersama 5 (lima) anggota Direksi, dan akan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal lain yang juga mulai dibicarakan adalah soal kemungkinan motif di balik manuver Dewas TVRI menonaktifkan Helmy Yahya untuk sementara. Belum jelas benar apa yang menjadi alasannya.
Bila dikaitkan dengan kinerja, banyak yang tidak percaya. Apalagi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan lembaganya dapat disimpulkan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baikâ€.
Setelah alasan kinerja sulit diterima, muncul cerita lain soal kedekatan Helmy Yahya dengan partai politik tertentu.
Di tahun 2010 lalu, Helmy Yahya tercatat pernah mencalonkan diri sebagai bupati Ogan Ilir di Sumatera Selatan. Kala itu ia mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Sementara kini ia disebutkan dekat dengan Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.
Bila melihat ketegangan antara PDIP dan Nasdem yang terjadi akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin ini menjadi alasan di balik kisruh TVRI.
Helmy Yahya sendiri selama memimpin TVRI bekerja profesional, netral dan imparsial. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan TVRI yang sangat baik akhir-akhir ini, seperti yang disampaikan anggota BPK RI. Juga penting untuk dicatat, Helmy Yahya tidak menjadi pengurus partai politik apapun.
Bila "tudingan" kedekatan dengan partai politik ini pun tidak bisa menjelaskan alasan di balik keinginan Dewas TVRI menggusur Helmy Yahya, maka hal lain apa yang bisa menjelaskannya?
Sampai di sini kisruh di tubuh LPP TVRI tetap menjadi misteri, demikian dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jika Jokowi dan Keluarga Tidak Dipecat, PDIP Dianggap Hanya Pura-pura Luka
- Pemerintah Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien Gagal Ginjal Akut
- Jelang Musda, Ketua Wantim Demokrat Jatim: Hormati AD/ART!