Ketua komisi B DPRD Jawa Timur Muhamad Firdaus menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan terhadap lahan yang diduga akan dipakai oleh pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan. Ternyata, sebagaian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen.
- KLB Moeldoko Ditolak, Pilihannya Rekonsiliasi Atau Bikin Partai Baru
- Pilpres 2024 Bisa Cair: Nasdem-PKS Usung Anies, Airlangga Gaet Gatot, Ganjar Dan AHY Berduet
- Sri Mulyani Mundur Saja, Skandal Rp 300 Triliun Harus Diungkap
Dia mengatakan, instansinya akan segera memanggil Dinas Pertanian Jawa Timur untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialihfungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan.
"Lahan tersebut digunakan kalau kepentingan limbah b3 mau digusur maka bisa mengancam lumbungan pangan nasional
kami minta agar dijaga betul betul," katanya lagi.
Politisi asal Gerindra itu memang menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah, oleh pihak lain.
"Belum semua daerah hanya 11 yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. kalau digunakan kepentingan limbah b3 maka sangat memprihatinkan," tandasnya.
Kekhawatiran lainnya, kata Firdaus, pabrik pengolahan limbah itu akan menggunakan pasokan air yang selama ini mengalir ke rumah warga. Pasalnya, dari temuan, lokasi itu tidak ada air sama sekali. Selamaa ini warga hanya mengandalkan pasokan air dari desa tetangga.
"Keberadaan tanah disitu dilakukan pengeboran sejauh 200 meter tapi tidak bisa keluarkan air. Air digunakan warga dilakikan PT akan bisa mengancam pengairan baik. Pengairan sawah maupun lahan ubtuk konsumsi warga airnya bisa menimbulkan kegeliasahan berikutnya," tambahnya.
Disamping itu, kata Firdaus, ada kekhawatiran warga, bahwa residu limbah akan dibuang ke laut. Sedangkan, dari lokasi dengan laut terdapat tambak garam yang dikelola warga sekitar. Dikhawatirkan, jika dioperasikan, maka keberadaan pengolahan limbah itu akan mengancam tambak garam yang dimiliki warga pesisir Brondong.
"Kemudian yang lain lagi dari perencanaan yang disapaikan ke warga rencana residu dibuang kes sungai ke laut. Residu dilewatkan sungai menujur desa logung ke laut dalm perjalaanan melewati beberapa lahan tambak garam. Para petambak keberatan mereka kuatir garam terkontaminasi linbah b3
neberapa hal menurut saya perlu dilakikan peninjauan kembali," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Belum Bahas Surpres RUU Perampasan Aset Karena Masih Fokus Bahas APBN 2024
- Pemprov DKI Jakarta Undang Presiden Jokowi Nonton Balap Formula E
- Puluhan Mahasiswa Demo Tuntut Cabut Instruksi Presiden Nomor 1/2025 di DPRD Madiun