IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten, postingan pengusaha juragan gedang Masroyganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
- Kajari Surabaya Pastikan Bulan Maret Berkas Kasus Mafia Perizinan Sudah P21
- Hercules Bantah Mengetahui Aliran Suap Pengurusan Perkara di MA
- Siap Dipanggil Polda Jatim, Arist Merdeka Sirait: Itu Spontanitas Kekhawatiran Saya Pada Anak-anak
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis, kata Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq, Jumat, (12/5).
Meski tidak secara langsung, lanjut Lukman, Parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.
"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ungkapnya.
Oleh karena itu IJTI Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, dan menghapus konten dan mencabut ucapannya.
"Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum" tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Telusuri Pos Anggaran Kegiatan Syahrul Yasin Limpo Lewat 2 Ajudannya
- Siswi Korban Pembunuhan di Jember yang Digorok Lehernya Ternyata Hamil 2 Bulan
- Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Usai Tipu Korban Puluhan Juta di Jombang