Korban meninggal karena terjangkit virus corona baru (Covid-19) akan diberikan santunan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemennsos).
- Mulai Pekan Depan Korea Selatan Cabut Persyaratan Tes Covid bagi Para Pelancong
- Tanpa Antri Lama, Sebanyak 20 Ribu Pelajar SD-SMP Disuntik Vaksin Massal di G10N
- Langgar Prokes, 34 Warga di Probolinggo Swab Ditempat
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang," ungkap Asep Sasa Purnama, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun untuk jumlah keluarga pasien corona yang meninggal belum disebutkan oleh Kemensos. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris dari keluarga pasien corona yang meninggal.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kemensos akan berupaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat rentan di tengah mewabahnya virus corona ini.
"Intinya kami mau memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan yang kami sasar, yang tercantum di data kesejahteraan sosisal dari hasil pemetaan terpadu dengan pemerintah daerah," tambahnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj Gubernur Adhy Merespon Amanah Presiden, Suprapti Akhirnya Jalani Operasi Vitrektomi
- Cegah Varian Delta Plus, Binda Bali Gencarkan Vaksinasi di Denpasar
- Pemkot Probolinggo Pastikan Pengobatan Bakri Bayi Penderita Celebral Palsy