RMOLBanten. Meski sudah menjadi korban penipuan oknum Dishub Kabupaten Tangerang, namun korban mengaku enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
- Jaksa KPK Tunjukkan Bukti Catatan Bagi-Bagi Uang Miliaran Rupiah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Tidak Tahu
- LIRA Adukan Mafia Pupuk ke Kejaksaan Probolinggo
- Bunker Narkoba Ditemukan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
"Saya belum berencana melaporkan kasus ini kepada kepolisian," katanya, Jumat (27/7).
Sementara korban lain, Marwah mengaku sudah menerima uang pengganti dari pelaku.
"Alhamdulillah, duit saya dikembalikan oleh penghubung yang merupakan rekan pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, modus penipuan dengan iming-iming bisa memasukan kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan ini terungkap setelah korban mengadukan pelaku ke kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
Korban meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan agar bisa mempertemukan dengan oknum berinisial SNO tersebut, yang sudah lama menghilang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kerusuhan usai Laga Madura United Vs Persib Bandung
- Perkara Dugaan TPPU Rafael Alun, KPK Telusuri Perusahaan Cangkang dan Mata Uang Kripto
- Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Berlangsung 7 Jam, Para Tersangka Peragakan 78 Adegan