Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Khususnya yang berdampak pada anak-anak menjadi yatim piatu akibat orang tua meninggal dunia akibat virus Corona.
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Baca Juga
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sebanyak 11.045 anak yang ditinggal meninggal orang tua (ortu) karena terpapar Covid-19. Anak-anak itu kini berstatus yatim, piatu, dan yatim piatu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggaran Penanganan Covid 19 Di RS Milik Pemprov Hanya Terserap 10 Persen, PAN Jatim Minta Dialihkan Untuk Sektor UMKM
- Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Kapolres Tangani Covid 19
- Tips Kapolri Agar Covid-19 Tak Melonjak saat Libur Nataru
Baca Juga