RMOLBanten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi kelonggaran
jam kunjungan kepada keluarga tersangka maupun terdakwa yang menjadi
tahanan.
- Gerombolan Curanmor Dupak, Tertangkap di Pintu Masuk Tol
- Polres Madiun Bekuk Tiga Pelaku Perampok Truk Box Muatan Rokok
- Polri Bantah Retak di Internal Gara-gara Ferdy Sambo, Kadiv Humas: 460 Ribu Personel Tunduk di Bawah Kapolri
Namun, pada momen hari Lebaran akan dilonggarkan waktu kunjungan menjadi tiga jam.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, sementara pada tanggal 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB," ujar Jurubicara KPK Febri Diansayah melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/6)
Keputusan tersebut menurut Febri sudah diatur oleh pemerintah sehingga pihak lembaga antirasuah harus mematuhinya.
"Waktu tergantung keputusan pemerintah," tukasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Tanggapi Bantahan Jubir Gubernur Sulsel Yang Disebut Tidak Kena OTT
- Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur, Akhirnya Tertangkap Anggota Polrestabes Surabaya
- Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan Penipuan, Pengusaha asal Surabaya Mangkir Panggilan Polisi